Namun, di ruang publik, kesabaran tak selalu sejalan dengan prosedur. Pengamat kebijakan publik Dedi Askary menilai kondisi ini sebagai potret lambannya respons negara di hadapan aktivitas yang kasat mata.
“Rakyat melihat alat berat itu lalu-lalang setiap hari secara terbuka. Getarannya terasa, debunya masuk ke rumah warga. Tapi Satgas masih perlu waktu untuk memastikan koordinat. Ini bukan sekadar administrasi, ini soal akal sehat dan perlindungan ruang hidup,” ujarnya, Selasa (17/2/2026).
Menurut Dedi, alasan rotasi pejabat dan penyesuaian koordinasi antar instansi tak boleh menjadi penghambat. Ia menyebut pergantian personel semestinya tidak menghentikan penegakan hukum.
“Negara bukan grup arisan. Pergantian personel tidak boleh menghentikan kerja hukum. Apakah alam akan menunda bencananya sampai koordinasi selesai? Logika ini menggelikan. Bagaimana mungkin operasi 12 unit alat berat yang getarannya dirasakan warga hingga malam hari, yang debunya masuk ke paru-paru anak-anak di pemukiman, disebut sebagai sesuatu yang perlu “diverifikasi titik koordinatnya” berlama-lama?,”tegasnya.
Di sisi lain, warga Tombi mengaku semakin resah. Sumber media ini menyebut aktivitas tambang berlangsung terbuka dan sangat dekat dengan permukiman. Suara mesin terdengar hingga malam hari, sementara beberapa titik galian disebut berada di sekitar sumber air bersih warga.
“Kami takut dampaknya bukan hanya sekarang, tapi jangka panjang. Kalau sumber air rusak, kami mau hidup dari mana?” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Jika benar aktivitas tersebut masuk kawasan hutan, maka persoalannya bukan lagi sebatas tambang ilegal, melainkan dugaan perambahan yang membawa konsekuensi hukum dan ekologis serius. Selain ancaman longsor dan pencemaran, aktivitas ekonomi non-resmi yang masif juga dikhawatirkan memicu persoalan sosial baru. AJI