SULTENG RAYA – Deru mesin dari kawasan Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, tak lagi sekadar bunyi mekanis. Ia menjadi penanda kegelisahan warga dan simbol tarik-menarik antara penegakan hukum dan laju alat berat yang terus menggerus tanah. Sedikitnya 12 unit ekskavator diduga beroperasi di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), bahkan disinyalir masuk kawasan hutan.
Di tengah lalu-lalang mesin yang getarannya disebut terasa hingga ke permukiman, Satgas Penegakan Hukum Lingkungan (PHL) Kabupaten Parigi Moutong memilih bergerak senyap. Sekretaris Satgas PHL, Muhammad Idrus, mengakui pihaknya menerima laporan masyarakat dan melakukan pemantauan lapangan dalam beberapa pekan terakhir.
“Alat berat sudah naik sekitar 12 unit. Memang belum terlihat penarikan bucket ke atas, tapi indikasinya kuat ada aktivitas. Dari laporan masyarakat, kemungkinan benar masuk kawasan hutan,” ujarnya.
Satgas, kata Idrus, tidak tinggal diam. Koordinasi telah dilakukan dengan aparat penegak hukum, termasuk Gakkum Kehutanan. Namun langkah penindakan sengaja dirancang tertutup.
Untuk memastikan dugaan tersebut, Satgas berencana melakukan penarikan bucket guna mengambil titik koordinat pasti lokasi aktivitas tambang. Idrus menegaskan langkah penindakan telah terjadwal, namun tidak dipublikasikan demi menghindari kebocoran operasi.
“Ini sudah terjadwal, tapi tidak bisa dipublikasikan. Kalau diposting, dikhawatirkan operasi tidak berhasil. Jadi langkahnya memang dilakukan sembunyi-sembunyi,” tegasnya.
Di sisi lain kata Idrus, awal tahun ini diwarnai tantangan koordinasi. Rotasi sejumlah pejabat di instansi terkait, mulai dari kepala KPH hingga unsur kejaksaan, membuat Satgas harus menyusun ulang jejaring komunikasi.
“Banyak pejabat yang pindah tugas, nomor kontak juga belum semua masuk ke grup Satgas. Jadi koordinasi harus dibangun kembali, tapi dengan APH yang membidangi sudah kami lakukan,” jelas Idrus.