Praktik tersebut dinilai tidak didukung bukti sah sebagaimana ketentuan. Setiap perjalanan dinas seharusnya dilengkapi dokumen resmi, mulai dari tiket, boarding pass, bukti pembayaran penginapan, hingga laporan hasil perjalanan.
Rekapitulasi temuan menunjukkan ketidaksesuaian tersebar di sejumlah perangkat daerah. Nilai terbesar tercatat pada Sekretariat Daerah (Setda) sebesar Rp58,4 juta. Temuan serupa juga terdapat pada sejumlah dinas teknis hingga RSUD Anuntaloko Parigi.
BPK menilai kondisi tersebut mengindikasikan lemahnya pengendalian internal, terutama dalam proses verifikasi bukti pembayaran penginapan. Pemerintah daerah diminta segera menindaklanjuti kelebihan pembayaran dan memperketat sistem pengawasan agar belanja perjalanan dinas tidak lagi menyimpang dari ketentuan.
Sorotan ini menambah daftar persoalan tata kelola keuangan di Kabupaten Parigi Moutong. Sebelumnya, auditor juga menemukan pembayaran jasa pelayanan kesehatan tanpa dasar penetapan yang sah.
Di tengah tuntutan transparansi dan efisiensi anggaran, temuan ini menjadi pengingat bahwa setiap rupiah uang publik menuntut pertanggungjawaban yang tak sekadar administratif, tetapi juga faktual. AJI