Tak berselang lama, sekitar pukul 08.05 Wita, aparat kepolisian tiba di lokasi. Selain melakukan olah TKP, petugas juga mengamankan barang bukti berupa tali nilon yang digunakan korban serta meminta keterangan sejumlah saksi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Ampibabo, IPTU Safrin H. Abdullah, menegaskan pihaknya telah mengambil langkah-langkah sesuai prosedur. “Begitu menerima laporan, anggota langsung menuju TKP untuk melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara. Kami juga telah meminta keterangan saksi-saksi serta mengamankan barang bukti yang ditemukan di lokasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pihak kepolisian sempat menyarankan visum maupun otopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian. Namun, keluarga korban secara tertulis menyatakan penolakan dan telah menandatangani berita acara penolakan otopsi. “Kami menghormati keputusan keluarga. Meski demikian, penyelidikan tetap kami lakukan secara profesional guna memastikan tidak terdapat unsur pidana lain dalam peristiwa ini,” tegasnya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. “Kami berharap warga tetap tenang dan tidak terprovokasi isu-isu yang belum tentu benar. Jika ada informasi tambahan, segera sampaikan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Polisi turut mengintensifkan peran Bhabinkamtibmas untuk melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga korban dan masyarakat sekitar demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Tragedi ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat tentang pentingnya kepedulian terhadap kondisi psikologis remaja serta komunikasi yang hangat dalam keluarga.

Kepekaan sosial dan perhatian bersama diharapkan dapat menjadi benteng agar peristiwa serupa tidak kembali terulang. AJI