SULTENG RAYA — Riak hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kini berlanjut ke ranah penegakan hukum.
Polres Parigi Moutong memastikan mulai mengusut dugaan penyimpangan pembayaran jasa pelayanan Kesehatan Individu Rujukan (KIR) di RSUD Anuntaloko Parigi yang sebelumnya menjadi sorotan dalam laporan audit.
Langkah awal dilakukan dengan memanggil sejumlah pihak yang dinilai berkepentingan untuk dimintai klarifikasi. Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, IPTU Anugerah S. Tarigan, menegaskan proses penyelidikan akan berjalan secara profesional dan bertahap.
“Kami akan segera melakukan pemanggilan kepada pihak yang dianggap bertanggung jawab. Tahap awal adalah klarifikasi untuk mengetahui fakta yang sebenarnya di lapangan,” ujarnya di Parigi, Sabtu (14/2/2026).
Menurutnya, penyelidikan difokuskan pada pengumpulan bahan keterangan serta dokumen pendukung sebelum menentukan ada tidaknya unsur tindak pidana. Jika dari hasil klarifikasi ditemukan indikasi pelanggaran hukum, maka perkara tersebut akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.