SULTENG RAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah mendukung ketahanan pangan nasional melalui Program Jaksa Mandiri Pangan, yang dilaksanakan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) dan berbagai unsur terkait. Kegiatan penanaman jagung yang dilaksanakan di Desa Lobu Mandiri itu, menjadi wujud nyata kolaborasi lintas sektor dalam membangun kemandirian pangan masyarakat desa, Kamis (12/2/2026).
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat menyampaikan bahwa Desa Mandiri Pangan merupakan desa yang masyarakatnya memiliki kemampuan membangun ketahanan pangan dan gizi secara mandiri melalui pemanfaatan sumber daya lokal secara berkelanjutan.
Konsep tersebut, kata Kajati tidak hanya berfokus pada produksi pangan, tetapi juga pada kemandirian, peningkatan kesejahteraan, serta ketahanan sosial ekonomi masyarakat.
Sejalan dengan hal tersebut, Kejaksaan Republik Indonesia melaksanakan Program Jaksa Mandiri Pangan sebagai bentuk kepedulian dan kontribusi nyata dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.
Program ini sekaligus mendukung visi pembangunan nasional menuju swasembada pangan, serta menegaskan bahwa peran Kejaksaan tidak semata-mata pada penegakan hukum, tetapi juga sebagai institusi negara yang hadir secara humanis, solutif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kegiatan penanaman jagung yang dilaksanakan tersebut merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, dengan dukungan Kejaksaan Negeri Parigi Moutong, perangkat daerah terkait, penyuluh pertanian, serta kelompok tani di Desa Lobu Mandiri.
“Kolaborasi ini menjadi bukti bahwa upaya mewujudkan kemandirian pangan hanya dapat berhasil melalui kerja sama yang kuat dan berkelanjutan,” ujar kajati.
Dia berharap kegiatan penanaman jagung ini tidak berhenti pada satu musim tanam, tetapi terus berkembang menjadi model pemberdayaan masyarakat desa. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian, memperkuat ekonomi lokal, serta menumbuhkan semangat gotong royong dan kemandirian masyarakat, sehingga memberikan kontribusi nyata bagi ketahanan pangan daerah maupun nasional.
Kajati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Parmout, Kejaksaan Negeri Parmout, Forkopimda para penyuluh pertanian, kelompok tani, serta seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam terselenggaranya kegiatan tersebut. AMR
Kejati Sulteng Wujudkan Desa Mandiri Pangan di Parmout