SULTENG RAYA – Memasuki hari ketujuh pelaksanaan Operasi Keselamatan Tinombala 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Sigi mencatat telah memberikan sebanyak 907 teguran terhadap pengendara roda dua dan roda empat yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Sigi, Iptu Rahmat menyampaikan sejak 2 hingga 8 Februari 2026, Polres Sigi telah memberikan total 907 teguran kepada pelanggar lalu lintas. Teguran tersebut terdiri dari 789 teguran kepada pengendara roda dua dan 118 teguran kepada pengendara roda empat, dengan pelanggaran masih didominasi oleh pengendara sepeda motor.

“Pelanggaran yang paling sering kami temukan adalah pengendara tidak menggunakan helm, pengendara di bawah umur, serta tidak menggunakan sabuk keselamatan bagi pengendara roda empat,” ujar Rahmat di, Senin (9/2/2026).