SULTENG RAYA – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah (Sulteng) Direktorat Jenderal Bina Marga melakukan uji coba lalu lintas (Open Traffic) Jembatan Palu 4 dan Elevated Road di kawasan pinggiran Pantai Teluk Palu, tepatnya di Jalan Raja Moili dan Jalan Cumi-cumi, Senin (9/2/2026).

Pihak berwenang memberlakukan uji coba lalu lintas itu selama dua jam mulai pukul 16.00 sampai 18.00 Wita bagi masyarakat umum, guna memastikan kondisi jalan sebelum resmi dioperasikan atau dibuka penuh, sesuai jadwal pada 13 Februari 2026.
Pantauan dilapangan, sepanjang jalur elevated road hingga area jembatan terpasang rambu-rambu larangan bagi pesepeda dan becak maupun bagi para penjual, sementara di area jembatan terpasang sejumlah rambu terkait larangan berfoto dan juga papan peringatan waspada tiupan angin.
Antusias masyarakat juga cukup banyak, baik pengendara roda dua maupun roda empat, para pengedara itu bahkan tak mau ketinggalan untuk mengabadikan moment uji coba lalu lintas dengan gawai masing-masing.
Kepala BPJN Sulteng, Bambang S Razak mengatakan, pada prinsipnya jalan tersebut telah memenuhi semua ketentuan, mulai dari uji struktur dan uji keselamatan jalan serta beberapa ketentuan lainnya. “Maka hari ini, kita memastikan dengan melakukan uji coba sebelum sepenuhnya dioperasikan,”ujarnya.
Dia menambahkan, melihat keberadaan wilayah jalan dan jembatan tersebut, maka secara aset nantinya akan diserahkan ke pemerintah kota, karena melihat status jalannya, namun sejauh ini sesuai fungsi jalan, maka pihak BPJN Sulteng tidak memperuntukan jalan tersebut bagi pejalan kaki, pesepeda, becak maupun para pedagang untuk berjualan.
Bambang menjelaskan, karena secara perencanaan dan desain jalan tersebut diperuntukan bagi konektivitas lalu lintas untuk mendukung jalur logistik. “Sekiranya kedepan, ketika telah diserahkan ke pemerintah kota, maka regulasinya akan diatur oleh pemerintah kota. Terutama yang kita lihat adalah niat dari pak wali yang akan mengatur kendaraan berat masuk ke jalur tersebut,”jelasnya.