Menurut Pangdam, aktivitas illegal mining selain dapat merusak lingkungan juga berpotensi menimbulkan dampak sosial dan keamanan di wilayah. Oleh karena itu, sinergi antara aparat, pemerintah daerah, dan media sangat diperlukan agar masyarakat memahami dampak negatif dari praktik tersebut serta mendukung upaya penertiban yang dilakukan sesuai ketentuan hukum.
Pangdam juga menyampaikan bahwa tanpa dukungan media, berbagai upaya dan pengabdian yang telah dan sedang dilakukan oleh Kodam XXIII/Palaka Wira tidak akan diketahui oleh masyarakat luas. βMedia adalah sarana strategis untuk memberikan informasi tentang apa yang kami kerjakan. Jika tidak disampaikan, maka masyarakat tidak akan mengetahui,β tambahnya.
Pada kesempatan itu, Pangdam memperkenalkan Kodam XXIII/Palaka Wira sebagai salah satu dari enam Kodam baru yang dibentuk Presiden Republik Indonesia pada 10 Agustus 2025, sebagai bagian dari penguatan sistem pertahanan dan keamanan wilayah.
Kodam XXIII/Palaka Wira saat ini membawahi dua Korem, yakni Korem 132/Tadulako dan Korem 142/Taro Ada Taro Gau, serta 10 Kodim yang tersebar di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat, menjadikannya pilar baru pertahanan kawasan timur Indonesia. AMR