SULTENG RAYA – Mengawali tahun anggaran 2026 dengan semangat profesionalisme, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Welli, mengikuti Penetapan dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026.

Acara strategis itu, dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, di Aula Lapas Kelas IIA Palu, Senin (5/1/2026).

Kegiatan ini merupakan langkah krusial dalam menentukan arah kebijakan pemasyarakatan di wilayah Sulawesi Tengah selama satu tahun ke depan. Penandatanganan ini diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) se-Sulawesi Tengah, baik yang hadir secara luring di lokasi maupun secara daring melalui koneksi virtual.

Dalam arahannya, Kakanwil Bagus Kurniawan menekankan pentingnya sinergi dan transparansi dalam pelaksanaan anggaran serta pencapaian target kinerja.

Dirinya menginstruksikan seluruh jajaran, termasuk LPKA Palu untuk terus berinovasi dalam memberikan pembinaan bagi warga binaan maupun anak binaan.

“Perjanjian Kinerja ini merupakan kesepakatan antara Pimpinan Unit Kerja dengan Pejabat/Pelaksana Kinerja dalam rangka mewujudkan komitmen untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan pada tahun berjalan,” ujar Bagus Kurniawan.

Merespons arahan tersebut, Kepala LPKA Palu, Welli, menyatakan kesiapannya untuk mengakselerasi program kerja yang telah disusun. Terdapat empat sasaran kegiatan utama yang menjadi fokus di tahun 2026, yaitu Peningkatan Keberhasilan Pembinaan Optimalisasi program pembinaan bagi narapidana dan khususnya bagi anak binaan agar siap kembali ke masyarakat.

Selanjutnya, Keamanan dan Ketertiban, Mewujudkan kondisi yang kondusif, aman, dan tertib di seluruh Satuan Kerja Pemasyarakatan se-Sulawesi Tengah, serta Kualitas Kesehatan, Meningkatkan standar layanan kesehatan bagi anak, anak binaan, tahanan, hingga narapidana sebagai pemenuhan hak dasar manusia dan Akselerasi Reformasi Birokrasi, Memperkuat implementasi reformasi birokrasi di lingkup kewilayahan guna menciptakan pelayanan publik yang bersih dan melayani.

Ditemui usai kegiatan, Kepala LPKA Palu, Welli, menyatakan kesiapannya dalam mengimplementasikan poin-poin perjanjian tersebut di lingkup LPKA Palu. Ia menegaskan bahwa fokus utama pada tahun ini adalah memastikan hak-hak anak binaan terpenuhi, terutama dalam aspek pendidikan dan kesehatan.

“Kami berkomitmen penuh untuk mewujudkan sasaran yang telah ditetapkan oleh Kakanwil. Khusus di LPKA Palu, kami akan meningkatkan kualitas pembinaan karakter dan keterampilan bagi anak binaan, serta memastikan lingkungan kami tetap aman dan humanis,” ujar Welli.

Penandatanganan ini menjadi langkah awal bagi jajaran Pemasyarakatan di Sulawesi Tengah untuk memastikan seluruh program kerja sepanjang tahun 2026 berjalan sesuai dengan koridor dan standar pelayanan prima.*/YAT