SULTENG RAYA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu melalui Polsek Palu Selatan mendatangi dan mengamankan lokasi kebakaran yang menghanguskan empat unit rumah di Jalan Lekatu, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, pada Jumat (2/1/2026) malam.
Kapolsek Palu Selatan, AKP Muhammad Kasim mengatakan, insiden kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 WITA. Api diduga kuat berasal dari salah satu ruangan di lantai dua milik salah seorang warga, yang kemudian merambat dengan cepat ke bangunan di sekitarnya.
Dia melanjutkan, berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali terlihat di kediaman Risnawati. Saksi yang saat itu sedang berada di teras rumah mendengar teriakan minta tolong dari keponakannha. Saat diperiksa, api sudah membakar salah satu ruangan di lantai dua.
“Saksi sempat melihat adanya percikan api pada salah satu kabel di ruangan tersebut sebelum api merambat ke material kain dan membesar,” jelas Kapolsek.