SULTENG RAYA – Angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Parigi Moutong sepanjang tahun 2025 menyisakan duka. Sedikitnya 72 orang meninggal dunia akibat kecelakaan di jalan raya, meningkat sekitar sembilan persen dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 66 korban jiwa.
Data tersebut disampaikan Kapolres Parigi Moutong, AKBP Dr. Hendrawan A.N., S.I.K., M.H. saat konferensi pers pengungkapan kasus sepanjang tahun 2025 di Mako Polres Parigi Moutong, Rabu (31/12/2025).
“Angka fatalitas kecelakaan masih menjadi perhatian serius. Meski jumlah kasus menurun, namun korban meninggal dunia justru mengalami peningkatan,”
ungkap Kapolres.
Selain korban meninggal, jumlah korban luka berat juga mengalami kenaikan. Pada tahun 2024 tercatat 79 orang, sementara di tahun 2025 meningkat menjadi 81 orang atau naik tiga persen. Sebaliknya, korban luka ringan menurun dari 139 orang pada 2024 menjadi 130 orang di tahun 2025.
Sepanjang 2025, Satlantas Polres Parigi Moutong menangani 136 kasus kecelakaan lalu lintas, menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 140 kasus. Namun, kerugian materiil justru meningkat signifikan, dari Rp512.200.000 pada 2024 menjadi Rp665.030.000 di tahun 2025.
“Ini menunjukkan bahwa dampak kecelakaan tidak hanya pada keselamatan jiwa, tetapi juga kerugian ekonomi yang cukup besar,” jelas Kapolres.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Parigi Moutong, IPTU Dwiwahyu Sagita Ramadhan, S.Tr.K., memaparkan secara rinci penanganan perkara kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2025.
Dari 136 perkara, terdapat satu perkara P21, 46 perkara SP3, dan 78 perkara diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Selain itu, enam kasus masih dalam proses, empat di antaranya mengarah pada penyelesaian kekeluargaan, sementara dua kasus lainnya dilanjutkan ke tahap penyidikan.