SULTENG RAYA – Berdasarkan data Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sigi, sepanjang tahun 2025, telah terjadi kasus kecelakaan laku lintas (laka lantas) sebanyak 83 kasus. Jumlah ini mengalami peningkatan, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2024), yakni 77 kasus laka lantas.
Kapolres Sigi, AKBP Kari Amsah Ritonga mengatakan, dari jumlah kasus laka lantas itu, yang berhasil diselesaikan sebanyak 73 kasus (87 persen). Dia melanjutkan, berdasarkan lokasi kejadian, lokasi rawan kecelakaan terbanyak berada di ruas Jalan Desa Lolu yakni terjadi 10 TKP (tempat kejadian perkara) dan Desa Kalukubula terjadi 9 TKP, Kecamatan Sigi Biromaru.
“Data ini menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan upaya pencegahan, pengaturan, dan edukasi keselamatan berlalu lintas, serta menjadi dasar perumusan langkah preventif ke depan,” kata kapolres.