Selain itu, Polres Sigi juga berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol, yakni pembunuhan (4 kasus), penambangan emas tanpa izin (PETI) sebanyak 3 kasus, serta tindak pidana korupsi (1 kasus).
“Setiap perkara yang menjadi perhatian publik kami tangani secara serius, transparan, dan tuntas. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Sigi,” tegas Kapolres.

Menurutnya, capaian tahun 2025 menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik dan jadikan Polri sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan. “Polri bukan hanya penegak hukum, tapi juga pemelihara keamanan dan ketertiban sosial, pelindung hak warga, pemberi pelayanan, serta pembangun peradaban melalui penyelesaian konflik, pencegahan kejahatan, perlindungan korban, dan edukasi untuk memastikan masyarakat dapat hidup aman, nyaman, dan produktif,” jelasnya.

Hal ini, kata kapolres sejalan dengan amanat konstitusi untuk melindungi, mengayomi, melayani, dan menegakkan hukum demi mewujudkan keteraturan sosial.
Saat acara press rilis, kapolres didampingi Wakapolres Sigi, para Kabag, serta para Kasat Opsnal Polres Sigi dan Kasihumas Polres Sigi, bertempat di Aula Sarja Arya Racana, Selasa (30/12/2025). AMR