SULTENG RAYA – Dalam rangka menyambut perayaan Tahun Baru 2026 serta mendukung kelancaran arus lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Donggala memasang spanduk imbauan larangan parkir di sepanjang Jalan Karang Ria, Kelurahan Labuan Bajo, Kabupaten Donggala, Sabtu (28/12/2025). Pemasangan spanduk tersebut diberlakukan mulai 29 Desember 2025, hingga sampai dengan 2 Januari 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Satlantas Polres Donggala, guna mengantisipasi terjadinya kemacetan dan penumpukan kendaraan, khususnya pada malam pergantian tahun yang diprediksi mengalami peningkatan volume arus lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Donggala Iptu Hendrik,S.H menjelaskan Jalan Karang Ria merupakan salah satu ruas jalan yang cukup padat, terutama saat momentum libur akhir tahun.