Pada bidang pemberantasan narkoba, Kapolda menegaskan komitmen tidak memberi ruang bagi pelaku peredaran gelap. Sepanjang 2025, Polda Sulteng mengungkap 706 kasus narkotika dan menyelesaikan 520 kasus, meningkat sekitar 10 persen dibanding tahun sebelumnya. Jumlah tersangka juga naik menjadi 865 orang.
Barang bukti yang disita antara lain sabu seberat 160,14 kilogram, ganja 1.549,8 gram, tembakau gorila 874,8 gram, serta 177 ribu butir obat terlarang dan ekstasi.
Sementara, penanganan tindak pidana korupsi pada 2025 tercatat sebanyak 12 kasus baru dan 13 kasus yang berhasil diselesaikan, termasuk kasus tunggakan. Total kerugian negara mencapai Rp22,31 miliar, dengan nilai yang diamankan keuangan negara sebesar Rp1,81 miliar.
Adapun di bidang perairan, berhasil menekan kasus destructive fishing mengalami penurunan signifikan hingga 59 persen dibandingkan tahun 2024 sebanyak 17 kasus, sementara di tahun 2025 sebanyak 7 kasus.
Di bidang lalu lintas, Polda Sulteng mencatat penurunan angka kecelakaan. Sepanjang 2025, tercatat 1.057 kasus laka lantas atau turun 1,40 persen dibanding tahun sebelumnya. Jumlah korban meninggal dunia juga menurun dari 354 jiwa pada 2024 menjadi 326 jiwa di tahun 2025.
Kapolda juga memaparkan kontribusi Polri dalam mendukung program nasional Asta Cita melalui pemanfaatan lahan produktif. Sepanjang 2025, Polda Sulteng membina lebih dari 2.000 desa dan 16 ribu petani dengan total luasan lahan 3.825 hektare atau mencapai 76,5 persen dari target.
Selain itu, Polda Sulteng turut menyalurkan beras SPHP sebanyak 1.332 ton atau 102,03 persen dari target 1.305 ton, serta mengoperasikan dapur SPPG Kemala Bhayangkari Polda Sulteng dengan target penerima manfaat sebanyak 3.386 orang per hari di sejumlah sekolah kota Palu untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.YAT/AMR