Pihaknya memastikan proses hukum berjalan tegas dan profesional. Terduga pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik pun tengah melengkapi administrasi penyidikan serta mendalami seluruh rangkaian peristiwa.

Dari penyelidikan awal, penganiayaan dipicu dugaan korban hendak mencuri tabung gas milik terduga pelaku. Dugaan tersebut kini menjadi bagian dari materi penyidikan yang akan diuji secara hukum.

Korban telah menjalani visum luar di RS Bhayangkara Palu sebelum diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan, sementara pihak keluarga juga menolak dilakukan autopsi.

Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams mengingatkan kepada masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. “Di penghujung tahun, seharusnya kita menahan diri dan saling menjaga. Jika ada dugaan tindak pidana, serahkan kepada aparat penegak hukum,”imbaunya.  AMR