SULTENG RAYA – Seorang pemuda tewas mengenaskan akibat penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam), Sabtu (27/12/2025) dini hari. Peristiwa tragis itu terjadi sekira pukul 05.00 Wita di Jalan Suprapto, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur. Korban diketahui bernama Mohamad Alan Hidayat (23), seorang mahasiswa, ia meninggal dunia akibat luka tusukan dan sayatan.
Tim Resmob Tadulako Polresta Palu bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait penemuan mayat di pinggir jalan. Dari hasil penelusuran jejak darah dan keterangan saksi, polisi mengamankan terduga pelaku berinisial SH (30), warga Kecamatan Palu Timur, beserta sebilah pisau dapur yang diduga digunakan pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, S.H., M.H., menyampaikan sikap tegas institusi terhadap tindak kekerasan yang merenggut nyawa manusia dan bahwa tindakan main hakim sendiri merupakan pelanggaran hukum serius.
“Tidak ada pembenaran atas penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Negara hadir melalui hukum, bukan amarah,” tegas kasat.

