Dalam proses penyusunan Renstra 2026, KPKP-ST melakukan analisis SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities, Threats) sebagai alat untuk memetakan kekuatan, tantangan internal, peluang, serta ancaman eksternal yang dihadapi organisasi. Analisis ini digunakan untuk memastikan perencanaan program lebih realistis, terukur, dan berkelanjutan.
Selain itu, Renstra 2026 juga memuat penyusunan rencana kegiatan masing-masing divisi yakni Divisi Pengorganisasian Perempuan dan Relawan Muda, Divisi Pendampingandan Advokasi, Divisi Kampanye dan Publikasi, serta Divisi Pusat Data.
“Renstra 2026 kami susun melalui analisis dan pembagian peran yang jelas antar divisi, agar setiap kerja KPKPST saling terhubung dan berdampak nyata bagi perempuan dan komunitas dampingan,” tambahnya.
Saat ini, KPKP-ST tengah menjangkau 59 desa di Kabupaten Sigi, Donggala, dan Parigi Moutong. Di wilayah tersebut, KPKP-ST aktif melakukan pengorganisasian dan penguatan kapasitas komunitas, pendampingan akses layanan korban kekerasan berbasis gender, pendidikan perlindungan hak perempuan dan anak, kampanye dan publikasi melalui berbagai intervensi program serta isu lingkungan dan perlindungan social. AMR

