SULTENG RAYA – Yayasan KPKP-ST (Kelompok Perjuangan Kesetaraan Perempuan Sulawesi Tengah) menyelenggarakan kegiatan Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2026 di Tanjung Karang, Kabupaten Donggala, belum lama ini. Kegiatan ini diikuti oleh 16 orang pengurus dan staf, sebagai bagian dari konsolidasi internal dan penguatan arah kerja organisasi.

Sejak didirikan pada 2001,KPKP-ST merupakan organisasi yang telah memiliki pengalaman panjang dalam advokasi kebijakan, pengorganisasian masyarakat, serta pendampingan kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak. Pengalaman tersebut menjadi modal penting dalam merumuskan Renstra tahun 2026 agar tetap relevan dengan tantangan sosial, ekologis, dan kemanusiaan yang terus berkembang.

Renstra 2026 difokuskan pada penguatan perlindungan perempuan dan anak, respons terhadap krisis iklim, serta pengembangan adaptasi iklim berbasis komunitas. Dalam perencanaan ini, KPKP-ST menempatkan keadilan gender dan hak asasi manusia sebagai perspektif utama dalam melihat dampak krisis iklim, terutama di wilayah pedesaan dan pesisir.

Ketua Yayasan KPKP-ST, Soraya Sultan, menegaskan perencanaan strategis harus berpijak pada realitas kerja lapangan yang telah dijalani organisasi selama lebih dari dua dekade.

“Selama kurang lebih 24 tahun, KPKP-ST telah belajar dari proses pendampingan dan pengorganisasian komunitas. Renstra tahun  ini  kami susun untuk memastikan pengalaman tersebut diterjemahkan menjadi program yang lebih terarah, berkelanjutan, dan berdampak nyata, khususnya bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan,” ujar Soraya.