SULTENG RAYA– Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bersatu Kecamatan Kasimbar menggelar aksi unjuk rasa menolak aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong, Senin (22/12/2025). Aksi tersebut berlangsung tertib dan mendapat pengawalan ketat dari aparat gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP.

Sekitar 40 orang massa aksi, dengan koordinator lapangan Haerul Agim, menyuarakan penolakan keras terhadap aktivitas tambang ilegal yang dinilai mengancam lingkungan hidup serta ketenteraman masyarakat. Massa mulai berkumpul sejak pukul 09.00 WITA di pertigaan Hi Herman, Desa Kasimbar Utara, sebelum bergerak menuju Polsek Kasimbar untuk menyampaikan tuntutan.

Dalam orasinya, para orator mendesak pihak kepolisian agar mengusut tuntas pemodal dan pemilik tambang ilegal, menangkap para pelaku PETI, serta menolak segala bentuk aktivitas pertambangan di Kecamatan Kasimbar.

Massa juga menyoroti keberadaan alat berat dan dugaan keterlibatan pihak luar, termasuk isu keberadaan warga negara asing (WNA) yang dinilai tidak jelas aktivitasnya di wilayah tersebut.

Kapolsek Kasimbar Ipda I Komang Sukania, SH, menerima langsung massa aksi dan membuka ruang dialog. Dalam penyampaiannya, kapolsek menegaskan komitmen Polri dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, sekaligus menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal sesuai kewenangan hukum.