SULTENG RAYA – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menggelar upacara peringatan Hari Ibu ke-97 yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nuzul Rahmat R, S.H., M.H selaku Inspektur Upacara, serta diikuti oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, para pejabat utama, dan seluruh jajaran., Senin (22/12/2025).
Peringatan Hari Ibu ini menjadi momentum reflektif bagi insan Adhyaksa untuk meneguhkan penghargaan terhadap peran strategis perempuan, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, maupun dalam mendukung pembangunan bangsa dan penegakan hukum yang berkeadilan.
Dalam amanatnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si, Disampaikan bahwa peringatan Hari Ibu setiap tanggal 22 Desember merupakan wujud penghargaan bangsa Indonesia atas perjuangan dan pengabdian perempuan dalam merebut serta mengisi kemerdekaan, sekaligus menegaskan bahwa Hari Ibu bukan sekadar perayaan seremonial, melainkan apresiasi mendalam terhadap seluruh peran perempuan Indonesia.
Amanat tersebut juga menegaskan bahwa sejarah Hari Ibu berakar dari Kongres Perempuan Indonesia pertama tahun 1928 di Yogyakarta, yang menjadi tonggak lahirnya gerakan perempuan nasional. Komitmen para perempuan pejuang tersebut kemudian ditetapkan sebagai Hari Ibu melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959, sebagai pengingat bahwa perempuan merupakan bagian strategis dalam perjalanan dan pembangunan bangsa.
