Mengapa pemerintah begitu enggan menaikkan status bencana? Ada dugaan kuat bahwa alasan politis mendominasi: Menutupi kegagalan kebijakan lingkungan.
Bencana di Sumatera bukanlah “murka alam” semata. Ini adalah “bencana ekologis” yang terakumulasi. Deforestasi sawit yang masif di Riau dan Sumut, pertambangan ilegal di Sumbar, dan alih fungsi hutan lindung di Aceh adalah bom waktu yang kini meledak.
Deforestasi masif, tambang ilegal, dan alih fungsi lahan yang ugal-ugalan terjadi di depan mata, sering kali dilegalkan oleh regulasi yang lemah. Menetapkan status Bencana Nasional sama saja dengan membuka kotak pandora bahwa negara telah gagal melindungi alamnya. Pemerintah pusat harus bertanggung jawab. Kerusakan hulu yang menyebabkan hilir tenggelam adalah bukti kegagalan kebijakan tata ruang. Jangan sampai status bencana ditahan hanya agar “wajah” pengelola negara tetap terlihat bersih dari lumpur dosa ekologis.
Solidaritas dari Sulawesi Tengah: Tetapkan Bencana Nasional!
