Berdasarkan perkembangan situasi hingga akhir Desember 2025, dampak banjir bandang dan longsor di tiga provinsi ini sangat masif. Ribuan rumah terendam, infrastruktur vital lumpuh, dan akses ekonomi terputus. Berdasarkan data resmi yang dirilis oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 21 Desember 2025, tercatat setidaknya 1.090 orang tewas dan 186 orang lainnya hilang. Selain itu, lebih dari 7.000 orang terluka dalam bencana ini. Bencana tersebut diperkirakan berdampak langsung pada lebih dari 3,3 juta jiwa penduduk dan memaksa hingga 1 juta orang untuk mengungsi, tersebar pada 50 kabupaten/kota di ketiga provinsi terdampak. Data ini menunjukkan eskalasi korban jiwa dan pengungsi yang terus bertambah, belum lagi kerugian material yang diprediksi mencapai triliunan rupiah.
Di sinilah letak kontradiksi yang membingungkan. Gubernur dari provinsi terdampak Aceh dan Sumbar telah secara terbuka “melempar handuk putih”, meminta kepada pemerintah pusat untuk menaikkan status menjadi Bencana Nasional. Mereka sadar, APBD tidak akan cukup menambal luka sedalam ini.
Namun, respons Istana justru antitesis dari jeritan daerah. Pemerintah pusat mengklaim situasi masih terkendali dan negara masih sanggup menanggulangi tanpa perlu status darurat nasional. Sikap ini seolah menutup mata bahwa resource lokal sudah lumpuh. Dalam manajemen bencana, optimisme tanpa realisme adalah resep menuju petaka yang lebih besar.
Polemik Bantuan Asing: Gengsi atau Empati?