Ia juga menekankan bahwa setiap pelaksanaan pembangunan daerah harus memberikan dampak nyata terhadap penurunan jumlah penduduk miskin, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Berdasarkan data tahun 2025, angka kemiskinan di Kabupaten Parigi Moutong tercatat mengalami penurunan dari 14,20 persen atau sekitar 74.570 jiwa pada tahun 2024 menjadi 13,51 persen atau 71.880 jiwa. Meski menunjukkan tren positif, Parigi Moutong masih menempati peringkat ketiga tertinggi persentase penduduk miskin di Provinsi Sulawesi Tengah.

Wakil Bupati menegaskan, upaya penanggulangan kemiskinan ke depan membutuhkan percepatan, inovasi, serta keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan secara terintegrasi. Program dan intervensi yang dilaksanakan harus disesuaikan dengan kebutuhan serta potensi masyarakat agar tepat sasaran.

Melalui rapat koordinasi ini, Tim TKPKD diharapkan mampu mengidentifikasi secara komprehensif kondisi kemiskinan dan kerentanan masyarakat, termasuk akses terhadap layanan dasar, perlindungan sosial, dan administrasi kependudukan, guna merumuskan langkah-langkah konkret dan kolaboratif dalam menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Parigi Moutong. AJI