“Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat mengenai bahan pangan yang aman, proses penanganan pangan yang higenis, serta pemenuhan standar dan regulasi, kita berharap tidak hanya tercipta masyarakat yang sehat, tetapi juga meningkatnya daya saing pelaku usaha pangan lokal,” ujarnya.
Kepala Dinas (Kadis) Ketahanan Pangan Banggai, Drs. Alfian Djibran menyampaikan, peningkatan pengetahuan masyarakat, terutama para pelaku usaha makanan sangat diperlukan.”Hal itu dilakukan agar standar keamanan pangan dapat diterapkan secara konsisten,” terang Kadis.
Selanjutnya, Sekkab Banggai memberikan sertifikat produk prima 3 dari Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) sebagai bentuk pengakuan atas konsistensi kelompok tani dan pelaku usaha pangan dalam menghasilkan komoditi berkualitas.
Sertifikat tersebut diberikan kepada, Kelompok Tani Muda Mandiri, Desa Salodik, Kecamatan Luwuk Utara — Ahmad Sa’dullah, sebagai penghasil wortel. Pelaku Usaha Pangan Segar, Kelurahan Hanga-hanga Permai, Kecamatan Luwuk Selatan Adrianto, penghasil pakcoy. Kelompok Tani Jaya Maju, Desa Tikupon, Kecamatan Bualemo Saiful Anam, penghasil tomat. Kelompok Tani Fortuna 6, Kelurahan Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan Ahdul Arima, penghasil jagung.
Penyerahan sertifikat tersebut, menjadi bentuk penghargaan atas upaya para pelaku usaha dalam menjaga kualitas produk serta mendukung penguatan standar keamanan pangan di Kabupaten Banggai.*/MAN