SULTENG RAYA- Enam dosen Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu dinyatakan lolos sebagai penerima Program Bantuan Publikasi pada Jurnal Bereputasi Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Program ini bertujuan mendorong peningkatan jumlah publikasi ilmiah yang bereputasi, baik nasional maupun internasional, sekaligus mendorong pencapaian indikator kinerja perguruan tinggi serta mendukung peningkatan kualitas luaran penelitian yang berkontribusi pada perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan reputasi akademik nasional.

Keenam dosen tersebut yakni Dr. Adhriansyah A. Lasawali, S.S., M.Hum. Dr. Guasmin, S.E., M.M. Dr. Muliadi, S.H., M.H, Dr. Rasmi Nur Anggraeni, S.Akun., M.Akun., Ak., CIFRS. Dr. Rukhayati, S.E., M.M., CHRO. Serta Dr. Sofya A. Rasyid, S.P., M.P.

Rektor Unismuh Palu, Prof. Dr. H. Rajindra, SE., MM mengucapkan selamat kepada keenam dosen tersebut, dan berharap melalui bantuan Publikasi pada Jurnal Bereputasi itu semakin mendorong semangat para dosen di kampus biru menulis dan mempublikasikan di jurnal-jurnal bereputasi, mengingat negara telah memberi fasilitas berupa bantuan publikasi bagi mereka yang beruntung.

“Salah satu kendala kita itu adalah biaya publikasi, karena ini memang biaya publikasi itu cukup mahal, dengan adanya bantuan seperti ini tentu sangat membantu dosen untuk mempublikasikan tulisan mereka di jurnal bereputasi nasional maupun internasional,”ujar Prof Rajindra, Selasa (16/12/2025).

Pihak universitas sendiri kata Prof Rajindra, selama ini telah memberi bantuan biaya publikasi kepada dosen, namun besarannya masih sangat terbatas menyesuaikan dengan kemampuan keuangan universitas. “Kita inikan kampus swasta, tentu pembiayaannya masih sangat terbatas, sehingga bantuan seperti publikasi jurnal juga masih sangat terbatas,”urai Prof Rajindra.

Prof Rajindra berharap, para dosen yang telah mendapat bantuan Publikasi pada Jurnal Bereputasi dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan baik, terlebih harus diingat bahwa evaluasi terhadap Program Bantuan Publikasi Pada Jurnal Bereputasi dilakukan secara langsung oleh Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui Ditjen Risbang.

Hasil evaluasi Ditjen Risbang ini akan menjadi dasar dalam penyusunan laporan kolektif dan rekomendasi kebijakan program bantuan publikasi pada jurnal bereputasi untuk periode berikutnya. ENG