Pada Jumat, 12 Desember 2025, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu melaksanakan evaluasi terhadap hasil kegiatan serta menyusun laporan pelaksanaan Operasi “Wirawaspada” sebagai bentuk pertanggungjawaban dan tindak lanjut dari kegiatan pengawasan yang telah dilaksanakan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Pungki Handoyo, menyampaikan bahwa Operasi “Wirawaspada” merupakan langkah strategis dalam memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerja tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Melalui Operasi Wirawaspada ini, kami memastikan pengawasan orang asing berjalan secara optimal sebagai upaya menjaga ketertiban umum, keamanan, serta kedaulatan negara. Hasil kegiatan menunjukkan tidak ditemukannya pelanggaran keimigrasian yang mencerminkan tingkat kepatuhan serta efektivitas pengawasan yang terus kami tingkatkan,” ujar Pungki Handoyo.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mewujudkan pengawasan keimigrasian yang efektif, responsif dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.*/YAT