SULTENG RAYA – Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Dr. Endi Sutendi melakukan penandatanganan Prasasti Tugu Pancasila yang terletak di Dusun Tamanjeka, Desa Masani, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso,belum lama ini. Penandatanganan prasasti tersebut menjadi simbol penguatan nilai-nilai Pancasila di wilayah bekas konflik.

Kegiatan penandatanganan berlangsung di Mapolres Poso dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Poso. Hadir di antaranya Bupati Poso dr. Verna Gladies Merry Inkiriwang, Ketua DPRD Poso Samuel Munda, Kepala Kejaksaan Negeri Poso Lie Putra Setiawan, serta Ketua Pengadilan Negeri Poso Mochammad Arif Satiyo Widodo.

Kapolda menegaskan Tugu Pancasila menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan kedamaian di Poso.

“Pancasila adalah fondasi bangsa yang harus terus kita rawat bersama,khususnya di wilayah yang pernah mengalami dinamika konflik yang saat ini, Alhamdulillah situasi telah aman, damai dan kondusif,”kata Endi.