SUTENG RAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah resmi menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2025 sebagai forum strategis untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas penyelenggaraan kinerja satuan kerja sepanjang tahun serta merumuskan langkah-langkah perbaikan ke depan, Kamis (11/12/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri para pejabat struktural, para Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, serta seluruh unsur pelaksana teknis di lingkungan Kejati Sulteng, baik secara daring maupun luring.

Dalam amanatnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng, Nuzul Rahmat R, S.H., M.H menegaskan Rakerda merupakan ruang penting untuk mengukur capaian kinerja, mengidentifikasi persoalan, dan merumuskan rekomendasi strategis yang dapat diaplikasikan secara nyata di seluruh lini organisasi.

Kajati mengimbau seluruh peserta agar mengikuti rangkaian forum dengan penuh kesungguhan, tidak bersikap apatis, serta memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat budaya kerja yang kreatif, inovatif, dan responsif terhadap setiap tantangan institusi.

Kajati juga menekankan pentingnya pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) agar tetap kritis, adaptif, dan mampu mengaktualisasikan diri melalui upaya penyelesaian masalah secara cepat dan terukur.