SULTENG RAYA – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol Dr. Endi Sutendi, S.I.K., S.H., M.H., menghadiri sekaligus membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas (Lantas) Tahun Anggaran (T.A) 2025 di salah satu hotel di Palu, Rabu (10/12/2025) pagi.
Acara ini turut dihadiri Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H., Irwasda, serta para Pejabat Utama (PJU) Polda Sulteng.
Hadir pula sejumlah pimpinan instansi terkait, diantaranya Kadis Perhubungan Provinsi Sulteng, Sumarno, Dinas Kesehatan Sulteng yang diwakili Kepala Seksi Krisis Muhammad Nasir, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulteng, Sugeng Hariadi dan perwakilan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulteng, Widyanto.
Selain itu, juga dihadiri Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulteng Temu Sutrisno, para Kasat Lantas jajaran Polda Sulteng, serta seluruh peserta Rakernis yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Kapolda Sulteng menyampaikan bahwa pelaksanaan Rakernis ini merupakan tindak lanjut dari Rakernis Fungsi Lalu Lintas tingkat Mabes Polri yang telah digelar pada 12 Juni 2025 di Jakarta.
Kegiatan yang mengusung tema “Polantas Presisi di Era Digital”, yang berfokus pada transformasi digital, revitalisasi penegakan hukum, peningkatan pelayanan, serta penguatan edukasi masyarakat melalui program seperti Polantas Menyapa.
Kapolda menegaskan bahwa Rakernis ini bertujuan menyatukan persepsi dan mengoptimalkan kinerja personel lalu lintas di jajaran Polda Sulteng agar mampu beradaptasi dengan tantangan tugas yang semakin dinamis, sekaligus mendukung terwujudnya program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.
Kapolda juga menyoroti masih adanya sentimen negatif masyarakat terhadap Polri, yang dipicu pelanggaran disiplin maupun kode etik oleh sejumlah oknum, termasuk dari fungsi lalu lintas.