Untuk dapat mewujudkan optimalisasi dalam hal penanganan korupsi, maka Nuzul Rahmat memastikan bahwa seluruh jajaran di Kejati Sulteng, harus bekerja dalam satu arah frekuensi kebijakan yaitu, cepat, tepat, berintegritas dan bebas dari intevensi.
Sementara, Aspidsus Kejati Sulteng, Salahuddin menambahkan, menindaklanjuti potensi penanganan korupsi dalam bidang SDA, belum lama ini seluruh aspidsus seluruh Indonesia telah mengadakan pertemuan untuk mendapatkan pembekalan dari Jampidsus mengenai penanganan perkara korupsi bidang SDA.
“Kita telah mengikuti Bimtek dari Jampidsus, bagaimana kita harus melihat potensi dan peluang adanya penyimpangan dalam bidang SDA. Untuk itu, saya berharap apa yang menjadi arahan pimpinan nantinya dapat kita implementasikan,”ujarnya. AMR