SULTENG RAYA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah (Sulteng),Nuzul Rahmat R, menegaskan, sesuai instruksi dari pimpinan dalam hal ini Jaksa Agung bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas korupsi, termasuk yang berkaitan dengan bidang Sumber Daya Alam (SDA), seperti pertambangan dan kehutanan.

“Sebagaimana arahan pimpinan,karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, maka para jaksa di daerah diberi keleluasaan untuk mengembangkan setiap potensi korupsi di bidang SDA. Ini perlu mendapat perhatian khusus, tidak hanya penanganan perkara yang sifatnya konvensional,”jelas Kajati, saat Coffee Morning bersama media dan LSM, dalam rangka menyambut Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Senin (8/12/2025).

Kajati melanjutkan, Sulteng sebagai wilayah yang saat ini trend, karena menjadi pusat ekonomi baru, khususnya dalam bidang pertambangan dan infratruktur, maka ada beberapa tantangan strategis yang harus dihadapi. Salah satunya, kejaksaan melihat adanya potensi penyimpangan dalam tata kelola pertambangan, meliputi soal perizinan, reklamasi, penggunaaan CSR dan aktivitas non dokumen.