SULTENG RAYA – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah melalui Bidang Hukum (Bidkum) melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum tentang pencegahan perndungan atau bullying di SMA Negeri 2 Palu, Senin (8/12/2025). Hal ini sebagai komitmen dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan.

Kegiatan ini dipimpin oleh Ps Paur 3 Subbidsunluhkum Polda Sulteng Ipda Pander Manurung beserta sejumlah personel, yang hadir langsung memberikan materi terkait bentuk-bentuk bullying, dampak hukum, serta upaya pencegahan sejak dini.

Penyuluhan berlangsung interaktif, dimana para siswa diberi ruang untuk bertanya dan berdiskusi tentang berbagai kasus kekerasan di lingkungan sekolah. Penyuluhan ini juga dilatarbelakangi oleh peristiwa ledakan bom di SMA Negeri 72 Jakarta, beberapa waktu lalu, yang mengingatkan pentingnya meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat edukasi mengenai bahaya kekerasan dan perundungan di kalangan pelajar.

Kabidkum Polda Sulteng Kombes Pol Andrie Satiagraha, S.H., S.I.K. dalam keterangannya menyampaikan kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polri dalam menjaga keamanan di lingkungan pendidikan.

“Polda Sulteng hadir untuk memastikan para pelajar memahami bahaya bullying, baik dari sisi psikologis maupun konsekuensi hukumnya. Pendidikan hukum sejak dini penting untuk membentuk karakter pelajar yang lebih sadar aturan, bertanggung jawab, dan saling menghargai,”ujar Kabidkum.