SULTENG RAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Perwakilan Sulawesi Tengah mencatat masyarakat makin meminati instrumen investasi pasar modal. Jumlah yang tercatat dalam Single Investor Identification (SID) meningkat secara year on year September 2024 terhadap 2025.

Kepala OJK Sulteng, Bonny Hardi Putra mengatakan, SID di Sulteng mencapai 193.026 SID per September 2025, naik dari 138.858 SID pada September 2024.

Jika dijabarkan secara rinci, kata Bonny reksa dana mendominasi dengan 147.660 SID, atau sekitar 76,5 persen (%) dari total investor. Sementara investor saham meningkat signifikan menjadi 41.440 SID, dibandingkan 27.079 SID tahun sebelumnya, dan investor Surat Berharga Negara (SBN) juga naik menjadi 3.926 SID dari 3.216 SID.

“Nilai transaksi saham per September 2025 tercatat Rp979,50 miliar, lebih tinggi dibandingkan Rp946,83 miliar pada September 2024. Meskipun sempat fluktuatif di bulan Juli dan Agustus, aktivitas perdagangan saham menunjukkan tren positif menjelang akhir kuartal,” kata Bonny, Senin (8/12/2025).

EDUKASI JADI KUNCI

Dikatakannya, kenaikan sejumlah instrumen investasi pasar modal tersebut tidak terlepas dari edukasi peningkatan literasi yang sepanjang tahun digalakkan sehingga masyarakat menjadi lebih paham investasi yang aman dan terpercaya.

OJK Sulteng senantiasa melaksanakan kegiatan edukasi keuangan secara rutin, di mana sejak awal tahun 2025 ini, OJK Sulteng telah melaksanakan 130 kegiatan edukasi dengan peserta sebanyak 157.747 orang yang terdiri dari berbagai kalangan mulai dari pelajar, mahasiswa, guru, perempuan, karyawan, pelaku UMKM, professional, hingga penyandang disabilitas.

“Kami mengemban arahan dari pusat untuk edukasi pasar modal. Kami lihat potensinya, capaian dari target itu 90 persen. Memang tingkat akses pasar di Sulteng lebih rendah. Tapi kita terus menggalakkan literasi edukasi di berbagai daerah,” kata Bonny Hardi Putra.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur investasi yang menjanjikan keuntungan berlipat ganda. Sebab, investasi sejatinya tidak seperti itu. Masyarakat perlu mencermati “2L” atau legal dan logis.

“Legal artinya perusahaan penyedia terdaftar, logis artinya masuk akal, gak ada orang langsung kaya dalam invetasi, selalu bertahap. Kalau ada yang janjikan keuntungan langsung banyak, itu bisa dipastikan investasi bodong,” tutupnya. RHT