Kepala Lapas Palu, Makmur, menegaskan ikrar ini merupakan momentum penting dalam proses pembinaan bagi narapidana terorisme.
“Ikrar yang diucapkan hari ini bukan sekadar seremonial, tetapi komitmen moral untuk meninggalkan paham radikal dan kembali pada ideologi negara. Kami berharap ini menjadi langkah awal menuju proses reintegrasi sosial yang lebih baik,” ujarnya.
Ia menambahkan Lapas Palu bersama seluruh pemangku kepentingan terus memperkuat kerja sama dalam pelaksanaan program rehabilitasi dan deradikalisasi.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, menyampaikan apresiasi atas kelancaran kegiatan tersebut.
“Deradikalisasi tidak hanya mengubah pola pikir, tetapi membentuk kembali jati diri Warga Binaan sebagai bagian dari masyarakat yang cinta damai. Komitmen hari ini perlu dijaga melalui pembinaan lanjutan,”tuturnya.
Setelah menyampaikan ikrar, IHS mengungkapkan tekad untuk berubah dan kembali menjadi bagian dari masyarakat.
“Saya telah meninggalkan pemikiran yang salah. Saya ingin memperbaiki diri, hidup damai, dan menjadi bagian dari masyarakat yang menjunjung tinggi Pancasila dan persatuan bangsa,”kata IHS. ABS