SULTENG RAYA – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusaka) Provinsi Sulawesi Tengah resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Senin (24/11/2025) siang.
PKS itu dilakukan untuk memperluas akses literasi bagi Anak Binaan. Kegiatan yang berlangsung di ruang Kepala Dinas (Kadis) Dispusaka Sulteng tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat program pembinaan melalui penyediaan layanan perpustakaan yang lebih modern dan terintegrasi.
Kepala LPKA Palu, Welli, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen lembaga untuk memberikan ruang pembelajaran yang lebih berkualitas bagi Anak Binaan. “Minat baca adalah pintu awal perubahan. Dengan hadirnya layanan perpustakaan digital (E-Library) yang menambah wawasan literasi lebih luas, kami berharap anak-anak di sini memperoleh wawasan baru, motivasi, dan kesempatan untuk berkembang,” ujar Welli.
Melalui PKS ini, Dispusaka Sulteng akan menghadirkan berbagai dukungan, mulai dari penyediaan koleksi buku terbaru, pendampingan pustakawan, hingga pelatihan literasi digital. Selain itu, LPKA Palu juga akan mendapatkan akses ke perpustakaan digital yang memungkinkan anak binaan membaca buku melalui perangkat elektronik.