Korban meninggal dunia bertambah dari 7 jiwa menjadi 11 jiwa atau naik 57 persen, sementara korban luka berat meningkat dari 10 jiwa menjadi 12 jiwa, atau naik 20 persen.

Adapun korban luka ringan naik cukup tinggi dari 15 jiwa menjadi 25 jiwa, atau meningkat 67 persen.

Meski demikian, kerugian materil justru mengalami penurunan. Pada tahun 2024 tercatat sebesar Rp 100.100.000, sedangkan pada tahun 2025 turun menjadi Rp 72.100.000, atau menurun 28 persen.

Kasatgas Gakkum menjelaskan, peningkatan angka pelanggaran yang terekam ETLE menunjukkan efektivitas sistem dalam mendeteksi pelanggaran yang sebelumnya tidak tercatat.

Ia menegaskan bahwa seluruh rangkaian operasi bertujuan meningkatkan keselamatan masyarakat dan menekan angka kecelakaan. Ia juga menekankan bahwa pelanggaran sekecil apapun berpotensi mengakibatkan kecelakaan baik meninggal dunia, luka berat dan luka ringan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara roda dua maupun roda empat, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas. Gunakan helm SNI, lengkapi surat-surat kendaraan, patuhi batas kecepatan, serta hindari penggunaan ponsel saat berkendara. Keselamatan adalah kebutuhan bersama, bukan sekadar kewajiban dalam operasi,”ujar Candra. AMR