SULTENG RAYA – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusaka) Provinsi Sulawesi Tengah telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait program Pemahaman Literasi Melalui Perpustakaan Digital.

Penandatanganan berlangsung di ruang Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca (P3KM), Senin (24/11/2025).

Dalam perjanjian tersebut, Kepala LPKA Kelas II Palu, Welli, A.Md.Ip., S.H., M.H., bertindak sebagai pihak pertama, sementara Plt. Kepala Dispusaka Sulteng, Muh. Idham Khalid, S.Sos., M.A.P., menjadi pihak kedua. Keduanya sepakat memperkuat akses literasi bagi anak binaan melalui pemanfaatan fasilitas perpustakaan digital.

Welli menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan sebuah langkah untuk memperluas wawasan dan membangun kemampuan literasi anak binaan. Menurutnya, ketersediaan perpustakaan digital akan memberi ruang lebih besar bagi mereka untuk mengakses bahan bacaan yang beragam, modern, dan sesuai kebutuhan pembinaan.

Sementara itu, Muh. Idham Khalid menegaskan komitmen Dispusaka Sulteng dalam mendukung pembinaan di LPKA melalui layanan literasi yang inklusif. Ia menilai, perpustakaan digital bukan hanya sarana membaca, tetapi juga medium untuk mengembangkan karakter positif dan kecakapan anak dalam menghadapi era digital.

Katanya, kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antar lembaga dalam menghadirkan layanan pendidikan dan literasi yang lebih mudah diakses, relevan, dan berkelanjutan bagi seluruh anak binaan LPKA Kelas II Palu.

“Dengan adanya MoU ini, kami optimistis program literasi digital dapat berjalan efektif dan memberi dampak nyata dalam mendukung masa depan anak-anak binaan,”harap Idam. ENG