SULTENG RAYA — Polres Morowali Utara (Morut) menggelar apel pelaksanaan Operasi Zebra Tinombala 2025 di halaman Mapolres Morut, Senin (17/11/2025). Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025 ini, difokuskan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Apel tersebut dihadiri Wakil Bupati Morowali Utara, Djira K, unsur TNI, Brimob, Satpol PP, Dishub, pejabat utama Polres, serta tamu undangan lainnya.

Kapolres Morut, AKBP Reza Khomeini, S.I.K., yang memimpin apel membacakan amanat Kapolda Sulawesi Tengah terkait pelaksanaan Operasi Zebra 2025. Dalam amanat itu, Kapolda menegaskan bahwa operasi kali ini membawa tanggung jawab besar karena setiap tindakan tercela aparat dapat merusak kepercayaan publik dan melemahkan legitimasi Polri.

“Pelaksanaan tugas harus mengedepankan edukatif, persuasif, dan humanis. Penegakan hukum wajib dilakukan melalui sistem Tilang Elektronik (ETLE) baik statis maupun mobile,” tegas Kapolres saat membacakan amanat.