SULTENG RAYA – Satuan Tugas (Satgas) Penegakkan Hukum (Gakkum) Operasi Zebra Tinombala 2025, di hari pertama operasi melakukan upaya penertiban dan meningkatkan disiplin bagi pengendara kendaraan dalam berlalu lintas di jalan raya, Senin (17/11/2025) pagi.
Satgas Gakkum melaksanakan kegiatan patroli penindakan menggunakan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld, serta memberikan teguran kepada para pelanggar lalu lintas di wilayah Kota Palu.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut, Satgas Gakkum juga menemukan sejumlah pelanggaran yang terlihat secara kasat mata.
Kasatgas Gakkum Operasi Zebra Tinombala 2025, Kompol Dr. Candra Tangoi, S.Sos., M.Si., mengatakan para pelanggar diberikan peneguran melalui blanko teguran tertulis sebagai bentuk pembinaan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Masih kata Kasatgas Gakkum, penindakan dilakukan baik terhadap pengendara kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas.
Selain penindakan lanjutnya, pihaknya juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap tertib berlalu lintas, termasuk dalam hal memarkir kendaraan dengan benar dan tidak menggunakan badan jalan, sehingga tidak menimbulkan kemacetan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.