Para siswa juga diberikan pemahaman tentang pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.

Kabidkum Polda Sulteng, Kombes Pol Andrie Satiagraha, S.H., S.I.K., menyampaikan kegiatan penyuluhan itu merupakan upaya nyata Polri dalam mencegah terulangnya peristiwa serupa yang berawal dari tindakan perundungan.

Ia menegaskan, bullying bukan sekadar masalah internal sekolah, tetapi telah menjadi isu serius yang harus ditangani bersama.

“Bullying dapat memicu tindakan fatal bila tidak dicegah sejak dini. Kami mengajak seluruh siswa untuk saling menghargai dan tidak melakukan kekerasan dalam bentuk apa pun,”ujar Andrie.

Ia juga mengimbau agar para siswa berani melapor jika melihat atau mengalami perundungan. “Jangan pernah takut untuk menyampaikan kepada guru, orang tua, atau pihak berwenang ketika terjadi bullying,”tambah Kabidkum. AMR