Sementara untuk survei, lanjutnya, hal itu dilakukan demi meningkatkan kualitas pelayanan, pihaknya meminta masyarakat luas ikut berpartisipasi mengisi survei ini.
Lanjutnya, saat ini, pihak pengelola akan mewajibkan pengunjung untuk mengisi survei dengan melakukannya sebelum membayar tiket masuk.
“Survei ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan wisata kami. Pendapat dan saran pengunjung sangat berarti bagi kami agar bisa terus memperbaiki layanan dan menghadirkan pengalaman yang lebih baik di masa mendatang,” kata Kepala Balai.
Kemudian, diingatkan juga terkait sampah. BBTNLL mengimbau untuk pengunjung agar dapat bertangunjawab terhadap sampahnya masing-masing. Hal itu dilakukan agar kebersihan Lokasi wisata tetap terjaga.
“Mulai 1 Agustus 2025, setiap penunjung wajib membawa pulang sampahnya masing-masing supaya Danau Tambing tetap bersih, asri, dan nyaman. Yuk! sayangi alam mulai dari hal kecil. Tambing nyaman, kita pun senang,” tutupnya. RHT