SULTENG RAYA – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat R, S.H., M.H., resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Imanuel Rudy Pailang, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Tengah, di Aula Abdul Azis Lamadjido Kantor Kejati Sulteng, Selasa (11/11/2025). Pelantikan ini menandai berakhirnya kekosongan jabatan Wakajati selama kurang lebih empat bulan.

Dalam sambutannya, Kajati menyampaikan bahwa rotasi jabatan di lingkungan kejaksaan merupakan refleksi dari dinamika organisasi serta komitmen lembaga dalam upaya memperkuat kinerja, profesionalitas, dan pelayanan prima kepada masyarakat.

N Rahmat  menegaskan bahwa pejabat yang baru dilantik merupakan sosok yang dinilai memiliki profesionalitas, integritas, dan komitmen pengabdian tinggi, berdasarkan evaluasi menyeluruh yang dilakukan oleh pimpinan.

Kajati menyampaikan beberapa pokok tugas dan tanggung jawab yang harus diemban oleh Wakajati yakni; membantu Kajati dalam membina dan mengembangkan organisasi serta administrasi sehari-hari, termasuk pelaksanaan tugas-tugas teknis operasional.

Kemudian, mengkoordinasikan pelaksanaan tugas para Asisten Bidang, Kepala Bagian Tata Usaha, dan Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejati Sulawesi Tengah, selanjutnya melakukan pemantauan, evaluasi, supervisi, dan eksaminasi terhadap penanganan perkara di lingkungan Kejati Sulteng.