SULTENG RAYA – Sebanyak 941 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Parigi Moutong formasi tahun 2024 tahap II resmi menerima Surat Keputusan (SK) Bupati. Bupati Parmout, Erwin Burase menyerahkan SK secara simbolis kepada 10 perwakilan PPPK yang dilanjutkan dengan acara pengukuhan bertepatan dengan upacara peringatan Hari Pahlawan di halaman Kantor Bupati Parigi Moutong, Senin (10/11/2025).

Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong, Zulfinasran, SSTP, MAP dalam laporannya mengatakan, dari 941 PPPK tahap II tersebut terdiri dari 358 orang tenaga teknis, 219 orang tenaga kesehatan dan 364 orang tenaga guru.

“Bagi yang belum menerima SK dapat mengunduh dokumen SK-nya yang telah ditandatangani secara elektronik oleh Bapak Bupati Parigi Moutong di akun masing-masing. Selanjutnya setelah menerima SK PPPK, rekan-rekan sekalian wajib membuat surat pernyataan melaksanakan tugas atau SPMT dan menandatangani perjanjian kerja yang formatnya akan dibagikan oleh BKPSDM pada laman dan media sosial resmi BKPSDM. Jadi rekan rajin-rajin melihat akun atau website milik BKPSDM,” jelasnya.

Sekda mengungkapkan bahwa PPPK formasih 2024 tahap II tersebut akan menerima gaji terhitung mulai tanggal 1 September 2025.

Sekda juga melaporkan jumlah PPPK yang telah diangkat dari tahun 2021 sampai dengan tahun 2024 adalah sebanyak 6.507 orang, terdiri dari formasi tahun 2021 tahap I  sebanyak 476 orang, tahap II, 238 orang, formasi tahun 2023 sebanyak 384 orang, formasi 2024 tahap I, 3.520 orang dan formasi 2024 tahap II, 941 orang.

“Dari total jumlah tersebut masih menyisahkan PPPK paruh waktu sebanyak 948 orang. Dimana yang paruh waktu ini masih dalam proses penetapan NIP PPPK.  Kita berharap 948 orang ini juga bisa terangkat menjadi penuh waktu. Namun untuk pengangkatan PPPK paruh waktu ini kita masih menunggu juklak dan juknis tersendiri dan melihat formasi PPPK atau formasi ASN yang masih kosong atau yang akan kosong kedepannya. Karena formasi PPPK paruh waktu itu belum mendapatkan formasi yang saat ini telah terisi di seluruh OPD masing-masing,” ungkapnya.