SULTENG RAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah bersama unsur TNI, Polri, dan Satpol PP melaksanakan Operasi Bersama Pemberantasan dan Pemulihan Kampung Rawan Narkotika di dua lokasi di Kota Palu, yakni Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat dan Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Jumat (7/11/2025). 
Apel bersama dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sulawesi Tengah, Ferdinand Maksi Pasule, sebelum para tim bergerak ke lokasi sasaran. Operasi dilakukan secara menyeluruh dengan pendekatan humanis namun tegas, dalam rangka menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah rawan.
Dari hasil pelaksanaan operasi di dua lokasi tersebut, aparat berhasil mengamankan 22 orang dan 9 paket sabu. Berdasarkan hasil tes urine, 14 orang dinyatakan positif mengandung narkotika jenis sabu, sementara 8 orang lainnya negatif.
Ke-14 orang yang positif kemudian menjalani asesmen lanjutan oleh Tim Rehabilitasi BNNP Sulawesi Tengah, guna menentukan langkah pemulihan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, 9 paket sabu yang disita telah dibawa ke Kantor BNNP Sulawesi Tengah untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Selain kegiatan penegakan hukum, petugas BNNP Sulawesi Tengah juga memberikan edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat di sekitar lokasi operasi. Edukasi tersebut mencakup bahaya penyalahgunaan narkotika, cara mengenali tanda-tanda peredaran gelap, serta pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mencegah narkoba masuk ke lingkungan tempat tinggal.




