Risdiyanto menerangkan, warga kemudian memeriksa isi bungkusan dan menghitung ulang seluruh temuan sebelum menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Mapane, Bripka Moh Kholip.
“Polisi segera bergerak ke lokasi untuk mengamankan barang bukti dan membawanya ke Mapolsek Poso Pesisir,” terangnya.
Sementara itu, Risdiyanto menyebut hal temuan itu juga terjadi pada Minggu (26/10/2025) di Desa Masamba. Seorang warga yang sedang membersihkan gudang peninggalan almarhum orang tuanya mendapati sebuah karung tersembunyi di bawah tumpukan kayu dan perabot rusak.
“Karung itu berisi dua laras senjata rakitan dan satu popor besi yang sudah rusak dan berkarat. Temuan itu kemudian diserahkan kepada Bhabinkamtibmas Desa Masamba, Aipda Muh Syahrir, yang langsung membawa barang tersebut ke Mapolsek Poso Pesisir,”ungkapnya.
Kapolsek Poso Pesisir mengapresiasi penyerahan barang berbahaya oleh warga. Ini semua tidak lepas dari upaya semua pihak terutama Satgas Madago Raya dan Polsek Poso Pesisir melalui imbauan kamtibmas yang rutin dilakukan.
“Kami mengimbau kepada warga masyarakat yang jika masih menyimpan bahan berbahaya atau mengetahui agar segera menyerahkannya kepada aparat kepolisian demi menjaga stabilitas keamanan di Poso,”ujarnya. AMR
