SULTENG RAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai melakukan penandatanganan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah (Sulteng), tentang peningkatan pembinaan dan pembimbingan serta dukungan layanan pemasyarakatan, di ruang kerja Bupati Banggai, Kamis (23/10/2025).

Nota kesepakatan yang ditandatangani oleh Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulteng Bagus Kurniawan tersebut, sebagai pedoman bagi Pemkab Banggai maupun pihak Lapas, dalam melaksanakan kerja sama tentang peningkatan pembinaan, pembimbingan, serta dukungan layanan pemasyarakatan sesuai dengan tugas dan fungsi kelembagaan masing-masing pihak.

Tujuannya adalah, untuk meningkatkan sinergitas kelembagaan dalam rangka memperkuat pembinaan, pembimbingan, serta dukungan layanan pemasyarakatan di wilayah Kabupaten Banggai.

Pada kesempatan itu, Kakanwil Bagus menyampaikan, kesepakatan bersama tersebut, merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Asta Cita Presiden RI dan program Gubernur Sulteng, terutama dalam hal ketahanan pangan, pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), serta peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Penandatanganan ini disandingkan dengan program Pemkab Banggai, agar warga binaan setelah keluar tidak kembali ke lapas karena kekurangan lapangan pekerjaan,” kata Bagus.

Menurutnya, pembinaan tersebut dilakukan agar warga binaan memiliki kemampuan setelah bebas. Ia sangat bersyukur atas dukungan langsung Bupati Banggai.

“Saya berharap nota kesepakatan ini, dapat memanusiakan manusia, sesuai dengan keinginan Bupati Banggai dalam peningkatan padat karya dan ketahanan pangan,” ujar Bagus.

Sementara, Bupati Banggai menegaskan, kerja sama tersebut menjadi langkah penting dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Perjanjian kerja sama tersebut, untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.”Mudah-mudahan apa yang menjadi tujuan dari kerja sama ini dapat berjalan dengan baik,” harap Bupati.

Terkait program ketahanan pangan lanjutnya, diharapkan dapat membantu mengendalikan inflasi di Banggai. Olehnya, Bupati mengajak warga binaan untuk bekerja sama, karena banyak pekerjaan pada tahun 2026 yang bersifat fisik akan dilakukan dengan padat karya.

“Semoga kita dapat terus bersinergi. Yang terpenting adalah bagaimana mereka bisa bekerja, terlatih untuk menghasilkan, sehingga saat keluar dari lapas mereka dapat menjadi mandiri,” ujar Bupati.

Ia berharap, melalui penandatanganan nota kesepakatan tersebut sinergitas antara Pemkab Banggai dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulteng, dapat terus terjalin dengan baik.

Menurutnya, program pembinaan dan pemberdayaan yang dilaksanakan bukan hanya untuk membekali warga binaan dengan keterampilan, tetapi juga membuka peluang bagi mereka untuk bertransformasi menjadi wirausaha mandiri setelah bebas.*/MAN