SULTENG RAYA – Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Tengan menyatakan belanja APBN di Sulteng baru terealisasi 66,36 persen dari target 2025 atau Rp16,9 triliun per 30 September 2025.

“Pemerintah menjaga prinsip efisiensi dan ketepatan sasaran,” kata Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulteng, Teddy Suhartadi Permadi dalam keterangan tertulis yang diterima Sulteng Raya, Selasa (4/11/2025).

Sementara untuk pendapatan Negara di Sulteng tercatat sebesar Rp5,76 triliun atau 76,52 persen dari target per September 2025.

Kata dia, penerimaan perpajakan tumbuh positif berkat perbaikan sistem administrasi, pemanfaatan PMK Nomor 81 Tahun 2024 yang memperkuat basis pajak daerah, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak di sektor perdagangan dan jasa. 

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga meningkat, terutama dari aktivitas kehutanan dan pertambangan nikel yang tetap menjadi andalan ekspor daerah.

Dari sisi APBD Provinsi Sulteng, realisasi hingga September 2025 menunjukkan peran penting fiskal daerah dalam menjaga momentum ekonomi lokal. Pendapatan Daerah terealisasi sebesar Rp14,82 triliun (57,67 persen dari target), belanja daerah sebesar Rp12,84 triliun (48,16 persen dari target) dengan posisi surplus Rp1,98 triliun.

“Penerimaan terbesar masih berasal dari Transfer ke Daerah, namun Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga tumbuh positif didorong inovasi pemungutan pajak, digitalisasi layanan publik, serta peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat,” kata Kakanwil.