SULTENG RAYA — Suasana haru dan bahagia menyelimuti halaman Kantor Kecamatan Toribulu, Senin pagi (2/11/2025). Sebanyak 60 pasangan suami istri tampak duduk berdampingan, menanti giliran untuk mengikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu. Bagi mereka, momen itu bukan sekadar formalitas hukum, melainkan penanda sahnya ikatan suci di mata negara.
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pengadilan Agama Parigi Moutong, Kementerian Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Pemerintah Kecamatan dan Desa se-Kecamatan Toribulu.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa sidang isbat nikah terpadu tidak hanya berkaitan dengan pencatatan administrasi, tetapi juga bentuk kepedulian pemerintah terhadap hak-hak sipil masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, pasangan suami istri yang belum memiliki dokumen resmi kini bisa mendapatkan pengesahan secara hukum dan negara. Ini penting agar mereka dapat mengakses layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan perbankan,” ujarnya.
Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menunjukkan capaian positif, hingga semester I tahun 2025, perekaman KTP telah mencapai 96,08 persen, sementara penerbitan akta kelahiran sudah mencapai 97,22 persen. Capaian tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran administrasi kependudukan di tengah masyarakat.
Wakil Bupati menambahkan, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus berupaya memperkuat sistem pelayanan publik berbasis teknologi informasi agar lebih cepat dan efisien. Ia juga mendorong pemerintah kecamatan dan desa untuk aktif membantu warga yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan hak-hak sipilnya hanya karena kendala administrasi,” tegasnya.
Kehadiran para pasangan peserta sidang, lengkap dengan pakaian terbaik mereka, menghadirkan nuansa penuh makna. Di antara senyum dan rasa syukur, terselip harapan akan masa depan yang lebih pasti baik secara hukum maupun dalam kehidupan rumah tangga.
Kegiatan yang turut dihadiri anggota DPRD, pejabat Kementerian Agama, Ketua Pengadilan Agama, pejabat tinggi pratama, Forkopimcam Toribulu, serta tokoh masyarakat dan agama ini ditutup dengan pesan Wakil Bupati agar para pasangan yang telah disahkan dapat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, menjadi contoh bagi masyarakat sekitar. AJI




